Masokir.blogspot.com - Beginilah Kronologis Istri Yang Tikam Suami Di Mall Samarinda. Hasmawati (37), warga Jalan Ir Sutami...
Masokir.blogspot.com - Beginilah Kronologis Istri Yang Tikam Suami Di Mall Samarinda.
Hasmawati (37), warga Jalan Ir Sutami Samarinda l, ini bikin heboh pengunjung di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Pangeran Untung Surapati, Minggu (22/12) malam hari.
Dia nekat menikam suami sirinya, Ardiansyah (31) menggunakan pisau tepat di dada kirinya, Dikarenakan kesal suaminya pengangguran.
Kejadian itu, terjadi sekitar pukul 20.00 WITA.
Ardiansyah mendatangi Hasmawati, yang bekerja sebagai penjual makanan ringan di Mal. Hasmawati pun tidak lama dibuat kesal.
"Korban ini terus mondar mandir, kemudian di tegur pelaku. Ngapain kamu mondar-mandir. Coba kerja. Masak aku terus yang kerja keras," ujar wakil Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP M Aldy Harjasatya, di kantornya pada Senin (23/12).
Aldy menambahkan, Pelaku yang kebetulan tengah memegang pisau saat memotong buah jambu, bergegas menghampiri suaminya yang mondar-mandir disekitar kiosnya. Pelaku (Hasmawati) menusukkan pisau ke dada kiri suaminya," ujar Aldy.
Seketika pengunjung mal heboh, kemudian korban pun rebah ke lantai mal sambil merintih kesakitan. Pelaku masih mencoba tenang, usai menusukkan pisau itu. "Begitu kami dapat laporan, pelaku tidak kabur ke mana-mana. Langsung kami amankan di mal," ujar Aldy.
Hasmawati diamankan ke Mapolresta Samarinda, yang tidak begitu jauh dari mal itu.
Pisau yang masih berlumuran darah, jadi bukti aksi penganiyaan Hasmawati.
Pisau yang masih berlumuran darah, jadi bukti aksi penganiyaan Hasmawati.
"Korban mengalami luka tikam di dada kiri, dan masih dirawat di rumah sakit sampai sekarang ini," ujar Aldy.
Ditanya wartawan, Hasmawati memang mengaku sangat kesal. kejadian di mal itu, menurutnya adalah puncak kekesalannya dengan pria yang dinikahinya selama 4 bulan ini. "Iya, hampir setiap hari bertengkar," ujar Hasmawati.
Hasmawati kini dijebloskan ke sel penjara sementara Polresta Samarinda. Dia dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiyaan.
Sumber : www.merdeka.com
Terima kasih sudah mampir, Mohon maaf jika ada salah kata dan kata-kata yang kurang pas, tolong tinggalkan komentar, jika ada kesalahan agar penulis bisa lebih baik lagi.
COMMENTS